Pelanggaran utama meliputi pemasangan spanduk provokatif berisi umpatan terhadap Barito Putera dan penyalahgunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh oknum suporter dari Tribun Barat Utara. Asap tebal dari APAR menghentikan pertandingan sekitar tiga menit dan menyebabkan tujuh penonton dilarikan ke rumah sakit karena gangguan pernapasan ringan. Laga berakhir imbang 0-0, namun insiden tersebut mendominasi sorotan publik.
Keputusan ini diumumkan awal Februari 2026 setelah pemeriksaan bukti dan fakta hukum. Sanksi berlaku segera pada pertandingan kandang berikutnya di putaran ketiga, di mana PSS Sleman memiliki lima laga kandang dari sembilan pertandingan. Klub juga mendapat peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terulang, karena akan berakibat hukuman lebih berat.
Latar Belakang Laga PSS Sleman vs PS Barito Putera
PSS Sleman dan PS Barito Putera sama-sama bersaing ketat di Grup Timur Pegadaian Championship 2025/2026. Kompetisi ini merupakan tahap krusial menuju promosi ke Liga 1 Indonesia. Sebelum laga pekan ke-18, PSS Sleman berada di posisi ketiga dengan 35 poin, sementara Barito Putera runner-up dengan 36 poin. Persipura Jayapura memimpin dengan 37 poin.
Stadion Maguwoharjo menjadi markas PSS Sleman yang dikenal dengan dukungan suporter fanatiknya, termasuk kelompok Ultras. Barito Putera membawa suporter sendiri, namun insiden justru berasal dari tuan rumah. Laga ini menutup putaran kedua dan berpotensi memengaruhi posisi akhir klasemen grup. Persipura akhirnya mengunci puncak, Barito runner-up dengan 37 poin, dan PSS Sleman ketiga dengan 36 poin setelah hasil imbang.
Kedua tim memiliki sejarah panjang di sepak bola Indonesia. PSS Sleman dikenal sebagai Laskar Sembada atau Super Elja, sementara Barito Putera dari Kalimantan Selatan sering disebut Laskar Sembada juga dalam konteks berbeda. Persaingan mereka di kompetisi nasional selalu menarik, namun kali ini diwarnai kontroversi disiplin.
Kronologi Insiden di Stadion Maguwoharjo
Pertandingan berjalan lancar hingga memasuki injury time babak kedua. Saat itu, oknum suporter di Tribun Barat Utara sengaja membuka dan menyemprotkan APAR. Asap putih tebal langsung memenuhi area tribun dan sebagian lapangan. Wasit menghentikan laga selama kurang lebih tiga menit untuk membersihkan asap dan memastikan keselamatan.
Selain itu, panitia mencatat adanya spanduk provokatif yang memuat umpatan terhadap Barito Putera. Spanduk ini dipasang di tribun penonton tuan rumah. Kombinasi kedua pelanggaran ini memicu investigasi Komdis PSSI. Beberapa penonton mengalami sesak napas dan iritasi mata, sehingga tujuh orang dirawat di rumah sakit terdekat. Kondisi mereka stabil setelah perawatan.
Manajemen PSS Sleman segera mengamankan lokasi dan mengumpulkan bukti video serta saksi. Insiden ini bukan pertama kali melibatkan penggunaan benda berbahaya di stadion Indonesia, namun penyalahgunaan APAR jarang terjadi dan sangat berisiko karena serbuk pemadam dapat membahayakan kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, atau penyandang disabilitas.
Detail Keputusan Komdis PSSI dan Sanksi yang Dijatuhkan
Komdis PSSI menerbitkan surat keputusan resmi setelah memeriksa bukti foto, video, laporan wasit, dan keterangan saksi. Klub PSS Sleman dinyatakan melanggar sebagai tuan rumah yang bertanggung jawab atas keamanan pertandingan. Sanksi utama adalah larangan penonton selama empat laga kandang berturut-turut, ditambah denda administratif Rp15 juta.
Keputusan berlaku efektif sejak diterbitkan dan langsung memengaruhi jadwal putaran ketiga. PSS Sleman harus menggelar laga kandang tanpa penonton, yang berarti kehilangan dukungan langsung dari suporter setia. Denda harus dibayarkan dalam waktu tertentu sesuai regulasi PSSI. Peringatan keras disertakan untuk mencegah pengulangan.
Dasar Hukum dan Pelanggaran yang Terjadi
Pelanggaran merujuk Pasal 70 ayat (1) dan (2) serta Lampiran I nomor 5 jo Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Pasal-pasal ini mengatur tanggung jawab klub atas perilaku suporter, termasuk penggunaan benda berbahaya, spanduk provokatif, dan gangguan keselamatan pertandingan. Klub tuan rumah wajib menjamin stadion aman dan bebas dari provokasi.
Kode Disiplin PSSI menekankan fair play, keselamatan, dan integritas kompetisi. Penyalahgunaan APAR termasuk pelanggaran serius karena berpotensi menyebabkan cedera massal atau bahkan kebakaran jika disalahgunakan lebih lanjut. Spanduk umpatan melanggar aturan tentang perilaku tidak sportif dan diskriminasi antar-klub.
Respons PSS Sleman, Ultras, dan Langkah Hukum
Manajemen PSS Sleman, melalui Executive Representative Vita Subiyakti, menyayangkan insiden tersebut. Mereka melaporkan kejadian ke PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan Kepolisian RI. Laporan polisi menargetkan oknum pelaku agar diproses secara hukum karena membahayakan keselamatan publik.
Kelompok Ultras PSS menyatakan tanggung jawab penuh. Mereka membayar denda Rp15 juta dari PSSI plus kontribusi tambahan Rp20 juta, serta mendatangi korban untuk meminta maaf dan memastikan kondisi mereka pulih. Langkah ini menunjukkan komitmen suporter untuk memperbaiki citra.
Barito Putera tidak mengajukan protes resmi atas insiden, namun suporter mereka menyayangkan adanya provokasi yang merusak suasana pertandingan.
Dampak Sanksi terhadap PSS Sleman di Championship
Sanksi tanpa penonton sangat berdampak pada PSS Sleman yang sedang berjuang promosi. Di putaran ketiga, mereka memiliki lima laga kandang. Kehilangan dukungan suporter dapat menurunkan motivasi pemain dan mengurangi pendapatan tiket serta merchandise. Denda Rp15 juta menambah beban keuangan klub yang sudah ketat.
Secara teknis, laga tanpa penonton sering menghasilkan performa kurang optimal karena hilangnya faktor ke-12. PSS Sleman harus mengandalkan disiplin tim dan strategi pelatih untuk tetap kompetitif melawan rival promosi.
Konteks Masalah Suporter dan Keselamatan Stadion di Indonesia
Insiden APAR menambah daftar kasus perilaku suporter tidak terkendali di liga Indonesia. Sebelumnya, flare, pelemparan benda, dan bentrok antar-supporter kerap terjadi. PSSI telah memperketat regulasi, namun penegakan masih menghadapi tantangan koordinasi dengan polisi dan pengelola stadion.
Stadion Maguwoharjo telah menjalani perbaikan fasilitas, namun pengawasan barang bawaan suporter perlu ditingkatkan. APAR seharusnya hanya digunakan untuk keadaan darurat kebakaran, bukan sebagai alat provokasi. Edukasi suporter tentang bahaya asap serbuk pemadam menjadi prioritas.
Pelajaran Berharga dan Rekomendasi ke Depan
Keputusan Komisi Disiplin PSSI PSS Sleman vs PS Barito Putera memberikan pelajaran penting tentang tanggung jawab bersama. Klub harus memperkuat pengawasan tribun dan kerjasama dengan kelompok suporter terorganisir. PSSI disarankan meningkatkan penggunaan kamera CCTV berkualitas tinggi dan sanksi progresif.
Rekomendasi termasuk kampanye edukasi massal tentang etika suporter, pelatihan steward yang lebih baik, dan pemeriksaan barang bawaan ketat di pintu masuk. Suporter juga perlu menyadari bahwa tindakan oknum merugikan tim kesayangan mereka sendiri.
Kesimpulan
Keputusan Komisi Disiplin PSSI PSS Sleman vs PS Barito Putera menegaskan bahwa pelanggaran disiplin dan keselamatan tidak ditoleransi. Sanksi empat laga tanpa penonton dan denda Rp15 juta menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga integritas sepak bola Indonesia. PSS Sleman telah menunjukkan tanggung jawab dengan melaporkan pelaku dan mendukung korban.
Suporter diharapkan lebih bijak dan bertanggung jawab. Dengan komitmen bersama, kompetisi berikutnya dapat berjalan aman, fair, dan menyenangkan. Pantau terus perkembangan PSS Sleman di putaran ketiga Championship untuk melihat adaptasi mereka menghadapi tantangan ini.