Sarwendah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 30 Januari 2026 sebagai saksi korban dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini berawal dari unggahan akun TikTok @vina.run yang menyebarkan fitnah tentang asal-usul anaknya, Thalia Putri Onsu. Ruben Onsu, mantan suaminya, melaporkan kejadian tersebut pada Juli 2025. Pemeriksaan ini menjadi langkah nyata keluarga untuk melindungi hak anak dari bullying digital.
Kasus ini menyoroti bahaya hoaks di media sosial yang menargetkan anak selebriti. Sarwendah datang ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Ia menjawab sekitar 16 pertanyaan penyidik. Tujuannya jelas: membuktikan kebohongan konten viral dan menghentikan perundungan terhadap Thalia. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak September 2025.
Artikel ini membahas kronologi lengkap, dasar hukum, dampak, dan pelajaran dari kasus Sarwendah diperiksa di Polda Metro Jaya. Anda akan memahami proses hukum pencemaran nama baik elektronik di Indonesia serta upaya perlindungan anak dari fitnah online.
Latar Belakang Keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu
Sarwendah Tan dikenal sebagai artis dan pengusaha. Ia menikah dengan presenter Ruben Onsu dan memiliki beberapa anak, termasuk Thalia Putri Onsu. Pasangan ini bercerai beberapa tahun lalu, namun tetap menjaga hubungan baik demi anak-anak. Thalia menjadi sorotan karena usia muda dan statusnya sebagai anak publik figur.
Perceraian mereka sering menjadi bahan gosip media sosial. Namun, isu asal-usul anak jarang muncul sebelum Juli 2025. Sarwendah pernah menyomasi beberapa akun TikTok pada 2024 karena fitnah serupa. Kasus kali ini berbeda karena melibatkan dugaan perselingkuhan dengan nama spesifik: Paulus Pinontoan Tirajoh. Hoaks ini menyebar cepat dan memicu komentar negatif massal.
Keluarga ini aktif di media sosial. Ruben sering bagikan momen bersama anak-anak. Sarwendah fokus pada bisnis dan kehidupan pribadi pasca-perceraian. Thalia, sebagai anak tengah, menikmati kegiatan normal seperti sekolah dan hobi. Namun, viralnya konten fitnah mengubah situasi itu menjadi trauma digital.
Kronologi Penyebaran Fitnah di Akun TikTok @vina.run
Semua dimulai pada 30 Juli 2025. Akun @vina.run mengunggah konten yang diedit, menuduh Thalia bukan anak kandung Ruben Onsu. Narasi menyebutkan Sarwendah berselingkuh dengan Paulus Pinontoan Tirajoh. Unggahan ini cepat viral dan memicu ribuan komentar.
Ruben Onsu segera melaporkan ke Polda Metro Jaya keesokan harinya, 31 Juli 2025. Nomor laporan: LP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Keluarga mencoba mediasi dulu. Mereka minta maaf tertulis dan penghapusan konten. Pemilik akun menolak dan malah melanjutkan unggahan serupa.
Kasus naik ke penyidikan resmi pada 15 September 2025 melalui Surat Perintah Penyidikan SP.Sidik/1730/IX/RES.2.5./2025/Ditressiber. Penyidik memanggil pemilik akun @vina.run untuk diperiksa. Sarwendah mendapat panggilan sebagai saksi korban pada akhir Januari 2026.
Dampak Bullying terhadap Thalia Putri Onsu
Fitnah ini menyebabkan Thalia mengalami perundungan hebat dari netizen. Komentar kejam menyebar di TikTok, Instagram, dan platform lain. Anak kecil itu menghadapi tekanan psikologis berat meski tidak bersalah.
Orang tua merasakan dampaknya juga. Sarwendah khawatir akan kesehatan mental anak-anak. Ruben menyatakan ingin proses hukum berlanjut sebagai pelajaran, meski ia telah memaafkan secara pribadi. Keluarga membawa bukti seperti akta kelahiran dan hasil tes DNA untuk membuktikan Thalia adalah anak kandung mereka melalui program IVF.
Kasus ini menunjukkan bagaimana hoaks cepat merusak reputasi dan menyebabkan trauma jangka panjang. Anak selebriti sering menjadi target karena visibilitas tinggi orang tua mereka.
Pelaporan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya
Ruben bertindak cepat setelah melihat dampak pada Thalia. Ia melapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Penyidik menerima laporan dan mulai mengumpulkan bukti digital.
Tim hukum keluarga bekerja sama dengan polisi. Mereka serahkan screenshot unggahan, data viralitas, dan bukti mediasi gagal. Pemilik akun @vina.run akhirnya dipanggil dan diperiksa oleh Direktorat Siber.
Proses ini menekankan pentingnya laporan cepat. Penundaan bisa membuat bukti digital hilang karena akun sering dihapus atau di-private.
Proses Penyidikan dan Panggilan Saksi
Penyidikan resmi dimulai September 2025. Penyidik menganalisis konten, melacak pemilik akun, dan memverifikasi kebenaran klaim. Mereka juga mengevaluasi dampak bullying.
Sarwendah dipanggil sebagai saksi korban karena ia sebagai ibu paling terdampak secara langsung. Ia datang 30 Januari 2026 ke Ditressiber Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung beberapa jam dan melibatkan 16 pertanyaan tentang kronologi, bukti kepemilikan anak, serta dampak emosional.
Kuasa hukum Chris Sam Siwu mendampingi sepanjang proses. Ia menyatakan progres baik dan serahkan semua ke penyidik.
Pemeriksaan Sarwendah di Polda Metro Jaya
Sarwendah tiba siang hari dengan pakaian sederhana dan didampingi tim hukum. Ia mengaku deg-degan karena pertama kali ke kantor polisi. Namun, ia tegas: “Untuk anak, apa pun saya lakukan.”
Penyidik menanyakan detail unggahan, upaya mediasi, dan bukti yang dibawa. Sarwendah serahkan dokumen penting yang membuktikan Thalia dan saudaranya adalah anak kandung Ruben. Ia juga jelaskan kronologi viral dan dampak pada keluarga.
Pemeriksaan ini krusial untuk memperkuat berkas perkara menuju tahap berikutnya.
Kerangka Hukum UU ITE dan Perlindungan Anak
Kasus ini melibatkan beberapa pasal. KUHP Pasal 310 dan 311 mengatur pencemaran nama baik dan fitnah. UU ITE Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) menyasar penyebaran informasi elektronik yang merugikan nama baik. Pasal 32 jo 48 mengatur manipulasi data elektronik. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga berlaku karena menargetkan anak di bawah umur.
Ancaman hukuman mencapai 4 tahun penjara plus denda. Penyidik harus buktikan unsur kesengajaan, penyebaran, dan kerugian nyata. Bukti digital seperti screenshot dan log akun sangat penting.
Kasus ini memperkuat penegakan UU ITE terhadap hoaks yang melibatkan anak.
Reaksi Publik dan Pernyataan Keluarga
Publik mendukung langkah keluarga. Banyak netizen kecam fitnah yang menyeret anak kecil. Media liput luas, menambah tekanan pada pelaku.
Sarwendah harap pelaku jera: “Semoga dengan tindakan ini bisa makin jelas… saya akan terus memperjuangkan hak-haknya.” Lawyer Chris Sam Siwu tekankan efek jera: tidak mudah memaafkan agar tidak terulang. Ruben ingin proses hukum lanjut sebagai pelajaran.
Pelajaran Berharga dari Kasus Ini
Kasus ini ajarkan pentingnya verifikasi sebelum share konten. Orang tua harus pantau aktivitas anak online dan ajarkan literasi digital sejak dini.
Selebriti perlu waspada terhadap akun anonim. Pelaporan cepat ke polisi cyber efektif. Masyarakat harus hentikan budaya bullying dan dukung korban.
Pemerintah terus tingkatkan regulasi platform seperti TikTok untuk hapus konten berbahaya lebih cepat.
Status Terkini Kasus dan Harapan ke Depan
Hingga awal Februari 2026, kasus masih dalam penyidikan. Pemilik akun sudah diperiksa. Keluarga tunggu langkah selanjutnya, mungkin pelimpahan ke kejaksaan.
Sarwendah berharap proses ini memberi rasa aman bagi Thalia dan saudara-saudaranya. Mereka ingin efek jera agar tidak ada lagi yang menyebarkan fitnah serupa.
Kesimpulan
Kasus Sarwendah diperiksa di Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen keluarga melindungi anak dari fitnah TikTok. Kronologi lengkap dari unggahan Juli 2025 hingga pemeriksaan 2026 menggambarkan proses hukum yang teliti. Dengan bukti kuat dan dasar UU ITE plus perlindungan anak, kasus ini bisa jadi preseden positif.
Masyarakat perlu lebih bertanggung jawab di media sosial. Lindungi anak-anak dari hoaks agar mereka tumbuh tanpa trauma digital.
